Profil penulis
A
5.242 karya publik ditemukan.
Fikih Tamkin
Kemenangan dan kejayaan bagi orang-orang yang beriman, memiliki berbagai macam bentuk dan wujud yang berbeda, di antara yang terpenting adalah; tersampaikannya misi risalah, takluknya musuh, dan terwujudnya umat terbaik yang makmur sejahtera di bawah naungan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala. Boleh jadi musuh-musuh Islam memandang bahwa kemenangan dan kejayaan umat Islam adalah mustahil dan omong kosong belaka. Namun kaum muslimin harus tetap yakin dengan janji Allah bahwa bumi ini akan diberikan pada hamba-hamba-Nya yang beriman dan beramal saleh. Ini bukanlah mimpi atau ilusi. Sebaliknya, ia adalah bentuk keimanan sempurna kepada Allah dan keyakinan akan kebenaran semua janji-Nya. Keimanan yang murni adalah yang tak terkotori debu keraguan dan virus kemusyrikan. Karena hanya keimanan yang murni dan amal saleh yang tulus kepada-Nyalah, yang menjadi kunci utama terealisasikannya kejayaan Islam. Buku ini adalah sebuah kajian terhadap berbagai macam makna kemenangan dan kejayaan, syarat-syaratnya, sebab-sebabnya, tahapan-tahapannya, tujuan-tujuannya, kendala-kendalanya serta faktor-faktor pendukungnya. Tak pelak, buku ini menjadi rujukan penting bagi para pegiat dakwah dan aktivis Islam dalam menuntun mereka menggapai kesuksesan.
Fiqh Us-Sunnah: az-Zakāh and as-Siyām
The Essential Hanafi Handbook of Fiqh
Fiqh kewarganegaraan
On Islam and civil society in Indonesia; collection of articles.
Hasbi's Theory of Ijtihad in the Context of Indonesian Fiqh
Fiqh Indonesia
Biography of T.M. Hasbi Ash Shiddieqy, 1906-1975, Indonesian Muslim scholar, his ideas on Islamic law reform, a reorientation towards Indonesian fiqh; Islamic law, Indonesia, interpretation and construction.
Fiqh Islam
Fiqh Today 1: Fatwa Tradisional untuk Orang Modern Fikih Kontroversial
Hak Asasi Manusia Dalam Fikih Kontemporer
Buku ini mencoba menguraikan pandangan Fikih Kontemporer terhadap Hak Asasi Manusia yang terungkap dalam teks sakral (Al- QurÕan dan Sunnah) secara komprehensif dan itu tidak dapat dipisahkan dari kehidupan setiap individu umat. Sinergisitas pemahaman Fikih Islam dan Universal Declaration of Human Right akan menjembatani terwujudnya kehidupan yang egaliter, toleran, bermartabat, rukun, dan makmur dengan tetap mengakui adanya kekhasan setiap worldview yang terbangun. HAM akan memberikan kepada setiap manusia hak-hak prinsipiel dan melekat yang mengacu kepada al-hurriyyat (kebebasan) dan almusawat (persamaan). Kebebasan dalam kacamata agama selalu terikat dengan prinsip dasar teologis, kebebasan orang lain, moralitas, nilai dan adat yang hidup dalam masyarakat. Moderasi pemahaman ini mendorong adanya reaktualisasi pemahaman hak asasi yang sejalan dengan roh Ilahiah dan insaniyyah sesuai dengan tuntutan space and time (ruang dan waktu). *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)
FIKIH JIHAD (3) : Studi Komparatif Tentang Hukum dan Filosofi Jihad dalam Pandangan Al-Qur’an dan Sunna
termasuk yang membahayakan dan berpotensi meruntuhkan umat Islam juga, ketika jihad difahami secara tidak benar dan proporsional, difahami bukan dengan semestinya, ditempatkan bukan pada tempatnya, yang dengan atas nama jihad, darah orang-orang yang seharusnya terjaga dan terjamin keharamannya menjadi tertumpah, begitu juga jiwa dan nyawa merdeka yang semestinya dilindungi. Dan atas kesalahan dalam memahami makna jihad, hal-hal yang semula diharamkan, dimuliakan, harta, kota, wanita, menjadi dihalalkan dengan tanpa hak dan kebenaran. Dan dengan itu semua, Islam dan kaum Muslimin menjadi terdakwa dengan berbagai macam dakwaan (yang negatif), seperti kekerasan, teror, permusuhan, kebencian, sementara pada hakikatnya Islam terbebas dan jauh dari segala bentuk dakwaan buruk itu. Hal demikianlah yang rupanya terjadi pasca peristiwa 11 September 2001, yaitu ketika Islam menjadi tertuduh utama sebagai pihak yang telah menjalankan aksi kekerasan dan menebarkan teror di seluruh dunia
Fikih Kontemporer
Buku yang di hadapan Anda ini menampilkan bagaimana hukum Islam melihat dan menyelesaikan berbagai isu-isu penting yang dihadapi oleh masyarakat saat ini. Melalui proses seleksi, dalam buku ini penulis mengangkat sedikitnya 34 persoalan kontemporer yang perlu diketahui yang terbagi ke dalam beberapa aspek kehidupan: 1) Keluarga, diantaranya tentang nikah beda agama, pembatasan keturunan, poligami, kawin mutah, anakangkat dan beberapa masalah penting lainnya yang berhubungan dengan keluarga; 2) Zakat, di antaranya zakat produktif, zakat profesi, zakat untuk masjid pajak dan zakat, dan beberapa masalah penting lainnya yang berhubungan dengan zakat; 3) Ekonomi dan perbankan, di antaranya bunga bank, koperasi, asuransi, saha perusahaan, percaloan, pasar uang, dan sebagainya; 4) Sosial kemasyarakatan, di antaranya undian dan lotre, kredit barang, perlombaan berhadiah, homo dan lesbian, khitan wanita, bedah mayat, bayi tabung, tentang bidah, transfusi darah, dan persolah penting lainnyayang berhubungan dengan sosial kemasyarakatan. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia
Fikih Jurnalistik
“Sebuah karya unik tentang dua disiplin keilmuan yang terlihat berjauhan, namun dapat dipadukan secara menarik oleh penulis. Pemahamannya yang mendalam tentang syari’ah dan pengalamannya sebagai jurnalis menjadi modal besar karya tulis ini.” Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, M.Ag. Guru Besar Ilmu Dakwah IAIN Sunan Ampel Surabaya “Bahasan tentang berbagai aturan dan etika media ini menarik karena mengambil sudut pandang berbeda, dan baru pertamakalinya digunakan oleh pengamat dan penulis media massa. Berbagai contoh yang disajikan, dari isu pornografi hingga ghibah, kabar bohong, dan amplop wartawan, membuat kajian ini terasa berpijak ke bumi, karena hal-hal itu kita hadapi dan kita alami sehari-hari.” Sirikit Syah Pendiri dan Aktivis Lembaga Konsumen Media (Media Watch) “Buku ini intinya menjelaskan bahwa nilai-nilai universal seperti kejujuran (dalam konteks ini kejujuran dalam menyajikan fakta perstiwa oleh wartawan) adalah selaras dengan Islam. Penulis sekaligus mengkritisi praktik pers umum yang bebas nilai dalam menjalankan kebebasan pers.” Dr. Muhammad Baharun Mantan Wartawan Tempo dan Pemateri Diklat Jurnalistik “Sebuah upaya terpuji dari seorang yang memahami, sekaligus pelaku, agar karya jurnalistik sesuai dengan tuntunan Allah. Penulis dapat menyajikannya secara akurat, obyektif, komparatif, dan aplikatif.” KH. Abdurrahman Navis Wakil Katib Syuriah PWNU dan Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim “Buku ini tak hanya menjelaskan tentang pentingnya dakwah bil qalam bagi kaum Muslimin, tapi juga memberikan batasan mana yang ‘halal’ dan ‘haram’ dalam dunia jurnalistik. Dalam kondisi dunia pers yang kini sering kehilangan kendali, buku ini layak jadi panduan.” Hepi Andi Bastoni Pemimpin Redaksi Majalah Al-Mujtama’ - Pustaka Al-Kautsar Publisher -
Teori Hak, Harta dan Istislahi Serta Aplikasinya dalam Fikih Kontemporer
Buku ini merupakan ikhtiar penulis dalam melakukan redefinisi, klasifikasi dan kaidah-kaidah ilmiah terhadap teori Teori Hak, Teori Harta, dan Istislahi serta Aplikasinya dalam Fikih Kontemporer khususnya permasalahan perlindungan hak cipta. Teori-teori dirasa perlu mengingat perkembangan dunia bisnis yang semakin maju. Perkembangan ini menuntut kearifan fukaha memahami persoalan kontemporer dan menjelaskan hukum-hukum terkait dalam kacamata fikih ketika tidak ada nash secara eksplisit berbicara tentang itu. Penulis berusaha mengintegrasikan fikih mazhab dengan pemahaman kontemporer terhadap definisi, ketercakupan dan penerapan teori hak, harta dan istislahi guna membedah persoalan kekinian. Sementara problematika hak cipta yang semakin mewacana perlu dikaji sebagai usaha ijtihadiah guna menyahuti kebutuhan umat dalam kehidupan modern. Perubahan paradigma terhadap hak individu dan hak-hak publik, otoritas penggunaan hak, kaidah-kaidah maslahah (public interest) dalam bingkai qasd (sasaran) al-Syari dan gasd mukallaf dikupas secara komprehensif dalam buku ini. Dengan demikian, teori tersebut dapat digunakan dalam menganalisis persoalan hari ini yang semakin kompleks. Sementara kajian tentang harta (al-mal) itu menjadi bagian klasifikasi hak; al-haqq mali (hak terkait harta) dan al-haqa ghayr al-mali (hak nonharta). Selain itu, penulis juga mendeskripsikan kaidah-kaidah penggunaan hak dalam frame kemaslahatan yang baiance (seimbang) antara hak individu dan hak masyarakat dalam mengakses kebutuhan, baik materi maupun nonmateri. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Al-Azhar
Teologi Al Banjari
Secara umum, buku ini dimaksudkan untuk mengetahui dan mendeskripsikan pemikiran akidah Al-Banjari. Secara terperinci, buku ini bertujuan untuk (1) mengetahui pemikiran Al-Banjari tentang f irqah umat Islam, baik golongan Ahlal-Bida’, maupun aliran Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah; (2) mengetahui pemikiran Al-Banjari tentang masalah hakikat iman dan pemurnian akidah Islam; dan (3) mengetahui dan mendeskripsikan pandangan Al-Banjari tentang al-Mahdi dan tanda kiamat besar.
Tafsir al-Azhar Jilid 3
Tafsir al-Azhar ini menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dengan ungkapan yang teliti, me-nerangkan maknamakna yang dimaksud dalam Al-Qur’an dengan bahasa yang indah, dan menghubungkan ayat dengan realita social dan sistem budaya yang ada. Tidak hanya itu, beliau juga membicarakan permasalahan sejarah, sosial, dan budaya di Indonesia. Me-ner jemahk an ayat demi ayat, menafsirkan ilmu pengetahuan untuk memperkuat tafsir uluhiyyah dan rububiyah. Menyeimbangkan dalil-dalil naqli dan aqli serta tidak hanya menukil dari ulama salaf, namun beliau juga meng angkat pengalaman sendiri namun tetap ber landaskan atas kepercayaan ulama-ulama ter dahulu. Beliau juga menguraikan makna dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia dan memberi kesempatan bagi pembaca untuk berpikir. Tafsir ditulis membawa corak pandang hidup penafsir, haluan dan madzhabnya. Dalam tafsir ini, Hamka merujuk pada madzhab salaf, yaitu madzhab Rasulullah saw., para sahabat, dan ulama yang mengikuti jejak beliau. Tentang aqidah dan ibadah, Hamka mengikuti yang mendekati kebenaran dan meninggalkan yang menyimpang. Dan, mengenai pengetahuan umum, Hamka kerap kali meminta bantuan kepada ahlinya. Selain penyajiannya dalam masalah-masalah sosial, antropologi, dan sejarah, tafsir ini juga memiliki keunggulan lain yakni pembaca akan menemukan beberapa pen dapat dari para ulama Indonesia yang tidak terdapat dalam tafsir lainnya. Sehingga, wajar jika tafsir ini dapat diterima oleh masyarakat Indonesia, bahkan Asia Tenggara. Mengutip ucapan Perdana Menteri Malaysia waktu itu, Tun Abdul Razak, “Hamka bukan hanya milik bangsa Indonesia, tapi juga bangsa-bangsa Asia Tenggara.” [Gema Insani]
Teori Naskh Al-Qur’an Kontemporer: Studi Pemikiran Mahmud Muhammad Taha dan Jasser Auda
Diskursus studi al-Qur’an kontemporer pasca Muhammad Abduh mengalami pergeseran paradigma, dari teks ke konteks. Konteks dalam proses penafsiran mendapatkan porsi pertimbangan yang lebih dibanding era sebelumnya. Hal ini berimplikasi terhadap munculnya beragam rekonstruksi dalam melihat teori-teori klasik, salah satu diantaranya adalah teori naskh al-Qur’an. Dua dari sekian tokoh yang menawarkan pembacaan modern adalah Mahmud Muhammad Taha dan Jasser Auda. Taha membangun konstruksi teori naskh-nya di atas basis pemikirannya, yaitu evolusi syariah. Sedangkan Jasser menggugat penggunaan teori naskh berlandaskan perspektif maqashid syariatnya, yaitu teori sistem. Karena itu, buku ini berupaya menghadirkan kerangka argumen dan metodologis penafsirannya, berikut paradigma yang mendasarinya, serta relevansi pemikiran keduanya di dalam peta wacana naskh al-Qur’an kontemporer. Buku ini menyimpulkan bahwa teori naskh evolutif-progresif Taha bertumpu pada konteks dan dialektikanya terhadap realitas. Peristiwa naskh di periode Madinah dipahami tidak dalam kerangka penghapusan ayat, melainkan sebagai penggantian penerapan yang bersifat temporal. Pada saat yang sama, agar ajaran esensial yang terkandung di dalam ayat Makkiyah dapat terbuka kembali, ia membalik teori naskh konvensial, sehingga hukum mengalami gerak evolutif di sepanjang zaman. Di sisi yang lain, dalam kerangka teknis, Jasser Auda tak beranjak dari pengertian teori konvensional, namun perspektif maqashidi yang ia tawarkan menutup aplikasi yang memungkinkan terjadinya naskh. Hal itu dilakukan bertujuan untuk menunjukkan kelemahan argumen epistemologis teori naskh konvensional yang cenderung oposisi binner, menggantikannya dengan pembacaan komprehensif-multidimensional. Buku ini tidak sependapat dengan mayoritas ulama tradisional, baik tradisional secara zaman ataupun tradisional secara metodologi pembacaan.
Buku Pintar Sains dalam Al-Qur'an
Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin. Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka, apakah kamu tidak memperhatikan?(QS. al-Dzâriyât: 20–21). Sejak pertama kali turun pada empat belas abad silam, Al-Quran tak menyebut diri sebagai kitab ilmiah. Namun, ia memuat isyarat-isyarat ilmiah yang kemudian hari ditegaskan dan dijabarkan oleh temuan-temuan ilmiah modern. Buku ini memaparkan ayat-ayat sains, kesehatan, dan alam semesta. Penafsiran ilmiah dan temuan-temuan ilmiah terkait ayat-ayat tersebut menguatkan bahwa Al-Quran tidak mungkin bertentangan dengan ilmu pengetahuan. "Tak hanya lengkap, sistematis, dan bahasa yang mudah dicerna, karya ini menjelaskan setiap tema secara logis. Informasi-informasi ilmiah dalam buku ini bukanlah pembenaran ayat-ayat Al-Quran, melainkan penegasan bahwa keselarasan Al-Quran dengan sains modern adalah niscaya. Diterbitkan oleh penerbit Serambi Ilmu Semesta" (Serambi Group)
HUJJATUL ISLAM IMAM AL-GHAZALI Kisah Hidup dan Pemikiran Sang Pembaru Islam
Dalam buku ini, penulis mengajak kita menelusuri jejak-jejak perjalanan hidup Imam Al Ghazali sebagai sang Hujjatul Islam, baik dari pemikiran-pemikirannya, pengaruhnya dalam sejumlah bidang ilmu, maupun keistimewaan-keistimewaan yang melekat padanya. Imam Al Ghazali adalah ulama besar yang mengarang banyak kitab untuk berbagai disiplin ilmu pengetahuan, seperti fikih, tasawuf hingga filsafat. Dengan membaca perjalanan sejarahnya, kita bisa memetik banyak hikmah dan pelajaran sebagai bekal menjalani kehidupan dunia. Judul : HUJJATUL ISLAM IMAM AL-GHAZALI: Kisah Hidup dan Pemikiran Sang Pembaru Islam Ukuran : 14 cm x 20.5 cm x 1.4 cm Tebal buku : 280 halaman ISBN : 978-623-7910-25-1 Tahun : 2020