Profil penulis
M
3.804 karya publik ditemukan.
Buku putih tentang peristiwa Nadiun
Rekonstruksi Ushul Fiqh Hasan Al-Turabi
"REKONSTRUKSI USHUL FIQH HASAN AL-TURABI" merupakan sebuah karya yang mempersembahkan pemahaman mendalam terhadap konsep-konsep Ushul Fiqh dari sudut pandang ulama kontemporer terkemuka, Hasan Al-Turabi. Dalam buku ini, penulis mengajak pembaca untuk menyelami pemikiran dan pandangan unik yang diusung oleh Al-Turabi dalam merumuskan dasar-dasar hukum Islam. Buku ini tidak hanya sekadar merinci gagasan Al-Turabi, tetapi juga melakukan rekonstruksi terhadap konsep-konsep Ushul Fiqh yang beliau perkenalkan. Pembaca akan dibawa dalam perjalanan intelektual untuk memahami dan mengapresiasi peran Al-Turabi dalam mengadaptasi dan menyusun kembali prinsip-prinsip dasar hukum Islam sesuai dengan konteks zaman modern. Dengan bahasa yang lugas dan mendalam, buku ini menjadi panduan bagi mereka yang ingin memahami peran Hasan Al-Turabi dalam merumuskan ulang pemikiran Ushul Fiqh. Sinopsis ini hanya menggambarkan sebagian kecil dari kekayaan intelektual yang disajikan dalam buku ini. Mari menyelami lebih jauh pemikiran dan kontribusi Hasan Al-Turabi dalam "REKONSTRUKSI USHUL FIQH" untuk memahami bagaimana ia memberikan warna baru pada pemikiran hukum Islam. Buku persembahan penerbit PenaCendekiaPustaka #PenaCendekia
Buku putih Direktorat Pendidikan Guru dan Tenaga Teknis Direktorat Jenderal Pendidikan Departemen P dan K
Al-Kawakib al-durriyah
Al-kawakib al-nayyirat fi ma`rifat man ijtalata min al-ruwa al-tiqat
al-Kawākib al-sayyārah fī tartīb al-ziyārah
Mahomt mystique et les quatre premiers kahlifes al- Kawakib ad-dirrīya fi tarāǧim as-sada as-sufīya, franz
Kawakib Adduriyah
Nahwu Bahasa Arab
Mawakib an-nasr wa kawakib al-'asr
معرفة الكواكب الثانية : ترجمة كتاب "صور الكواكب " لعبد الرحمن الصوفي
Terjemah Lengkap Riyadush Shalihin Kumpulan Hadis Terlengkap Tentang Akhlak, Adab dan Penyuci Hati
Dalam agama Islam, sumber yang terpercaya untuk merunut dan mempelajari ajaran Islam lebih dalam terdapat di dua sumber. Pertama adalah Al Quran sebagai kitab suci umat Muslim dan kedua adalah hadits. Hadits merupakan pedoman pokok di dalam agama Islam setelah kitab suci Al Quran. Hal tersebut secara langsung diperintahkan langsung oleh Rasulullah SAW agar tidak tersesat. Hadits berisi tentang sabda, perbuatan, dan sikap Nabi Muhammad sebagai Rasul. Dengan itu umat Muslim dapat menjadikan hadits sebagai pedoman untuk meninggalkan dan melaksanakan hal-hal yang dilakukan ataupun tidak dilakukan oleh Nabi Muhammad. Untuk Anda yang ingin mempelajari hadits lebih dalam lagi, tidak perlu risau karena buku “Terjemah Lengkap Riyadhus Shalihin Kumpulan Hadis Terlengkap Tentang Akhlak, Adab dan Penyuci Hati” hadir dari sekian banyak kitab hadits yang membicarakan masalah akidah, syariah dan akhlak. Riyadhus Shalihin adalah nama salah satu kitab kumpulan hadits Nabi Muhammad, yang berarti taman orang-orang Shalih. Buku karangan Imam An Nawawi ini sangat lengkap dan dapat mendorong bagi para pembacanya untuk mendapatkan ilmu lengkap mengenai hadits yang membahas tentang akhlak, adab, dan penyuci hati. Beliau adalah tokoh besar dalam bidang fiqih di dalam madzhab Syafi’i. Kitab Riyadhus Shalihin ini merupakan karya terbaik Imam An Nawawi yang menjembatani antara umat Islam dengan Sunnah Nabi SAW.
FIQIH MUAMALAH
Secara umum, fiqh dapat dipahami sebagai sebuah aturan main dalam kehidupan yang berporos pada Al-Qur’an dan al-Hadis. Meskipun sebagai sebuah formulasi hukum, ia merupakan produk ijtihad seorang mujtahid. Ia berisi kewajiban-kewajiban yang diyakini dari Tuhan untuk umat manusia agar manusia dapat berprilaku positif. Ketundukan manusia terhadap fiqh ini akan menjadi indikasi “kesalehan manusia” baik di hadapan Tuhannya maupun di tengah-tengah kehidupan manusia. Sebagai sebuah aturan, fiqh mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya dan juga mengatur hubungan manusia dengan sesama bahkan dengan alam sekitarnya. Dua fungsi ini meniscayakan fiqh secara global terpetakan menjadi dua yaitu pertama fiqh Ibadah yang lebih menekankan pada aspek kesalehan individual, kedua fiqh muamalah yang lebih menekankan pada aspek kesalehan sosial. Pada macam pertama, fiqh mengantarkan manusia untuk dapat berhubungan baik dengan Sang Maha Pencipta. Sedangkan pada macam yang kedua mengantarkan manusia untuk menjalin hubungan baik kepada sesamanya. Fiqh muamalah yang mempunyai pengertian seperti ini di kalangan Ulama’ fiqh dikenal sebagai fiqh muamalah dalam pengertian luas yang di dalamnya mencakup fiqh mawaris, fiqh jinayah, fiqh siyasah dll. Sedangkan pada pengertian yang lebih sempit, fiqh Muamalah diterjemahkan sebagai peraturan yang menyangkut hubungan kebendaan. Dalam pengertian ini, ia hanya berisi pembicaraan tentang hak manusia dalam hubungannya satu sama lain, seperti akad, jual beli, riba, garar, maisir, jual beli salam dan istishna’, ijarah, qardh, hawalah, rahn, mudharabah, wadi’ah dan sebagainya. Oleh karena itu penulis menyusun buku ini karena mengingat pemahaman terhadap fiqh muamalah sangatlah penting bagi kehidupan manusia. Disamping itu juga fiqh muamalah sebagai sebuah disiplin ilmu akan terus berkembang mengikuti perkembangan manusia dan umat islam itu sendiri khususnya.
FIQH MINORITAS ; Fiqh Al-Aqalliyyât dan Evolusi Maqâshid al-Syarî‘ah dari Konsep ke Pendekatan
Buku ini ingin menjabarkan bahwa FIQH MINORITAS (fiqh al-aqalliyât) sebenarnya bukanlah suatu bentuk fiqh yang seratus persen baru dan terpisah dari fiqh tradisional. Fiqh minoritas hanyalah salah satu cabang dari disiplin ilmu fiqh yang luas dalam Islam (fiqh makro). Ia merujuk pada sumber yang sama, yaitu al-Qur'ân, sunnah, ijmâ', dan qiyâs. Ia juga menggunakan metodologi ushûl fiqh yang sama dengan fiqh lainnya. Karena itulah, fiqh minoritas ini tidak perlu ditakuti atau dicurigai. Kalau dalam fiqh pada umumnya, produk hukum didasarkan pada hujjiyah al-nash (otoritas nash), maka produk hukum dalam fiqh al-aqalliyât didasarkan pada hujjiyah al-maqâshid (kekuatan nilai-nilai tujuan syara'), yaitu untuk mendapatkan kemaslahatan dan menghilangkan kemadharatan.
Fiqh Keluarga Terlengkap
Shalat merupakan ibadah mahdhah, yakni penghambaan diri murni kepada Allah Swt. Di dalam ibadah inilah, manusia menunjukkan dan membuktikan kemakhlukannya kepada Sang Khaliq yang berkuasa atas semua makhluk-Nya. Sebagai ibadah mahdhah, shalat bersifat sangat terikat dengan dasar ittiba' kepada yang telah dicontohkan dan diatur oleh Rasulullah Saw. Sehingga, mengurangi atau melebihi dari apa yang telah dicontohkan dan diatur oleh Rasulullah Saw., apalagi mengarang shalat model baru, hukumnya ialah bid'ah dhalālah. Buku ini mengurai seluruh bidang yang berkenaan dengan shalat. Mulai hakikat shalat, syarat dan rukun shalat, sunnah-sunnah shalat, hal-hal yang makruh dan membatalkan shalat, dzikir setelah shalat, serta berdoa setelah melaksanakan shalat. Dan, yang paling penting ialah, buku ini memberi tahu Anda tata cara shalat khusyuk sesuai sunnah Rasulullah Saw. Selamat membaca!
Fiqh Muamalah
Buku ini disusun guna membantu pembaca dalam mempelajari fiqh muamalah yang diharapkan dapat mengembangkan konsep dasar (embrio) hukum ekonomi syari'ah. Buku ini berisi dua puluh bab yang terdiri atas (1) harta; (2) milik; (3) akad; (4) hak dan kewajiban; (5) jual beli; (6) ijarah (sewa menyewa); (7) rahn (gadai); (8) qardh (utang piutang); (9) riba; (10) ariyah; (11) hiwalah; (12) kafalah; (13) syirkah; (14) mudharabah; (15) muzaro'ah; (16) musaqah; (17) wadi'ah; (18) wakalah; (19) hibah; (20) ju'alah.
Ushul Fiqh
Bom Bali
Investigation of the October 12, 2002 Bali bombings.
Syadzarotu Dzahab Fi Ahbari Mandzahab
Sirah
Syadzarotu Dzahab Fi Ahbari Mandzahab
Sirah