Profil penulis
MM
1.190 karya publik ditemukan.
Tafsir Ayat Ahkam
Tafsir Quran
Tafsir Ahkam
Betapa pun awamnya seorang Muslim, niscaya mereka tahu dan memang selayaknya mengetahui bahwa al-Qur’an al-Karim merupakan sumber utama dan pertama bagi agama Islam. Secara garis besar, al-Qur’an berisikan tentang akidah (keimanan), akhlak, janji baik dan ancaman buruk (wa‘ad dan wa‘îd), kisah dan sejarah, syariah (hukum), ilmu pengetahuan dan teknologi, dan lain-lain. Ayat-ayat yang berisikan mengenai hukum disebut dengan ayat-ayat ahkâm. Dalam buku Tafsir Ahkam ini dibahas mengenai hukum-hukum ibadah yang diambil dari surah-surah dalam al-Qur’an. Hukum dari ayat-ayat Thaharah diambil dari Surah al-Mâ’idah [5] ayat 6 dan Surah an-Nisâ’ [4] ayat 43; ayat-ayat Shalat yang diambil dari Surah al-Baqarah [2] ayat 43-46, al-Hajj [22] ayat 77, dan al-Isrâ’ [17] ayat 78; ayat-ayat Zakat dari Surah al-Baqarah [2] ayat 276, dan at-Taubah [9] ayat 60; ayat-ayat Puasa dari Surah al-Baqarah [2] ayat 185; dan ayat-ayat Haji dari Surah al-Baqarah [2] ayat 196-197, Surah Âli ‘Imrân [3] ayat 96-97, dan Surah al-Hajj [22] ayat 27-29. Sistem penulisan Tafsir Ahkam ini disusun dengan urutan yang dapat mempermudah pembaca. Sistematikanya terdiri dari ayat yang bersangkutan dan terjemahan, tafsir mufradat, makna global, sabab nuzul, penjelasan, dan istinbath. Insya Allah buku ini dapat mengisi kekosongan tafsir ahkam berbahasa Indonesia yang masih langka dan sekaligus menambah khazanah ilmu-ilmu keislaman di Indonesia.
Tafsir ayat-ayat hukum
Tafsir ayat-ayat hukum
FIkih Jumhur #1
Masalah khilafiyah dalam dunia fikih adalah hal biasa. Dalam satu masalah, sering ditemui ada sejumlah pendapat di dalamnya. Bahkan dalam satu madzhab pun tak jarang terjadi perbedaan pendapat di antara para tokohnya. Itulah fikih. Para imam dan ulama besar tidak bisa "dipaksa" untuk punya pendapat yang sama dengan yang lain. Mereka mencurahkan segenap ilmu dan pemikirannya untuk berijtihad, di mana masing-masing mereka bisa saja berbeda dalam menginterpretasikan suatu dalil. Banyak ulama mengatakan, bahwa mengikuti pendapat mayoritas (jumhur) adalah lebih selamat dan menenangkan hati. Meski tidak mutlak demikian. Namun setidaknya, itulah yang diusahakan dan ingin diwujudkan oleh penulis, Syaikh Dr. Muhammad Naim Hani Sa'i, seorang pakar fikih dari negeri Syam dan dosen fikih di America Open University, serta dosen tamu di sejumlah universitas dan Islamic Center di Amerika. Dalam buku ini, beliau mengumpulkan ribuan masalah fikih, di mana ada pendapat jumhur di sana, dengan tetap menghargai dan tidak menafikan adanya pendapat yang berbeda. Selain bisa saja menjadikan Anda seperti seorang "pakar fikih" secara instan, pun buku yang ada di tangan Anda ini akan membuat Anda bisa lebih lebih bijak dalam memahami dan menyikapi perbedaan pendapat. Dan, tentu ini yang lebih penting..! - Pustaka Al-Kautsar Publisher - Dilarang keras mem-PDF-kan, mendownload, dan memfotokopi buku-buku Pustaka Al-Kautsar. Pustaka Al-Kautsar tidak pernah memberikan file buku kami secara gratis selain dari yang sudah tersedia di Google Play Book. Segala macam tindakan pembajakan dan mendownload PDF tersebut ada ilegal dan haram.
Para Ulama dan Intelektual yang Memilih Menjomblo
Pernahkah Anda mendengar nama Imam Nawawi, Ibnu Jarir ath-Thabari, atau Ibnu Taimiyah? Nama pertama adalah raksasa Madzhab Syafi’i, nama kedua terkenal sebagai Guru Besar Para Mufasir, sedangkan nama ketiga adalah ulama kebanggaan kaum Salafi. Ketiganya adalah ulama besar, dan mereka tentu saja mafhum soal hukum menikah. Namun, hingga akhir hayatnya, mereka memilih untuk melajang (jomblo). Mengapa? Anda akan menemukan jawabannya dengan membaca buku ini. Buku ini berisi biografi singkat 21 tokoh jomblo, dari generasi shalafush shalih hingga kontemporer, baik tokoh laki-laki maupun perempuan. Mereka terdiri dari ahli tafsir, ahli hadits, ahli fiqh, sufi, sastrawan, politisi, fiminis, bahkan Wali Quthub, mujtahid (ahli ijtihad), mujaddid (pembaru), dan mujahid (pejuang). Ada banyak alasan mereka memilih untuk tidak menikah. Karena sangat larut dalam telaga keimanan dan peribadatan, tenggelam dalam telaga ilmu pengetahuan, hingga sangat sibuk berjuang. Di bagian akhir, penulis memberikan keterangan yang sangat memikat mengenai hukum menikah lintas mazhab.
Pokok-pokok sebab perbedaan faham para ulama/fuqoha dalam menetapkan hukum syara
Panduan Lengkap Ibadah
“Saya bersyukur memuji Allah Yang Maha Pengasih dengan terbitnya buku yang ditulis oleh saudara saya, Muhammad Bagir, yang sangat membantu masyarakat pembaca agar mudah memahami fiqih yang menjadi bagian penting dari kehidupan seorang Muslim atau siapa saja yang ingin akrab dengan Islam dan mengenalnya dari dekat. Semoga jerih payah penulis buku ini menambah khazanah perbendaharaan amal salehnya di sisi Allah, sekaligus memperkaya khazanah perpustakaan masyarakat pembaca bangsa Indonesia.” —K.H. Ali Yafie “Komprehensif, praktis, dan mudah dipahami. Sangat berguna bagi kaum Muslimin, terutama mereka yang ingin memahami fiqih perbandingan mazhab dalam bingkai Al-Quran dan Sunnah.” —K.H. Didin Hafidhuddin Inilah sebuah buku fiqih yang diharapkan dapat menjadi pegangan praktis bagi Anda dalam menjalankan ibadah ritual sehari-hari, seperti shalat, zakat, puasa, dan haji. Sedapat mungkin menghindari istilah-istilah teknis fiqih yang rumit dan kadang membingungkan. Buku ini dirancang untuk kalangan umum agar dapat melaksanakan, memahami, dan memaknai ibadah-ibadah mahdhah tersebut. Keunggulan-keunggulan buku ini: • Menyajikan motivasi mental-spiritual yang menyertai setiap malam. • Menjelaskan hikmah di balik setiap perintah agama. • Menghimpun hasil ijtihad ulama fiqih sejak ulama salaf hingga ulama kontemporer. • Membentangkan pelbagai pendapat mazhab fiqih dalam semangat menghargai perbedaan-perbedaan pendapat demi menumbuhkan toleransi dan saling pengertian. Dilengkapi dengan dalil-dalil Al-Quran, Al-Sunnah, dan khazanah ijtihad ulama yang berkompeten di bidangnya, buku ini layak menjadi sebuah rujukan utama dalam persoalan fiqih yang Anda hadapi sehari-hari. [Mizan, Noura Books, Nourabooks, Agama, Islam, Ibadah, Muslim, Indonesia]
al-Tawḍiḥ wa-al-takmil li-sharḥ Ibn Aqil
Najakhul Qori Li Shokhi Bukhori
Alhadits
Najakhul Qori Li Shokhil Bukhori
Alhadits
Rowaiul Bayan Tafsir Ayatil Ahkam
Tafsir Quran
Attaysir Fi Qowaid Ilmi Tafsir
Tafsir Quran
Mala Ainun Roat
Surga Neraka
Tanbihut Tholibi Li Fahmi Lughoti Ibni Alhajib
Alhadits
Almustashfa Fi Sunani Almustofa
Alhadits
40 Hadith of An-Nawawi
Imam al-Nawawi's 40 Hadith have come to be known as the most comprehensive, and holistic, compilation/collection of hadith of the Prophet Muhammad (saw) that convey the essence of Islam.Imam al-Nawawi's collection of 40 Hadiths is one of the most important collections of hadiths we have today. He actually compiled a total of 42 hadiths for this collection, not 40. Allah (swt) granted him blessing and success in his work so that he could make great contributions to Islam before passing away at a relatively young age.The Imam was a scholar in many different disciplines of Islamic studies. The vastness of his works in these different areas is so great that if an individual decides to study fiqh, hadith, spirituality, or Quran; one would need to pass through Imam al- Nawawi. Along with the 40 Hadiths, he authored Riyad al-Saliheen, Al-Adhkar, and commentary of Sahih Muslim and Sahih Bukhari.
Najakhu Qori Lishokhikh Albukhori
Alhadits
Atthuroh
Shorof